EKONOMI KOPERASI
PERTEMUAN KE 3
TUGAS 5 & 6

DOSEN : TOMY ADI SUMIARSO, SE
DISUSUN OLEH:
Lukman
nulhakim(16214155)
KELAS
:
3EA44
UNIVERSITAS GUNADARMA
KAMPUS J1 - KALIMALANG
PTA 2016/2017
TUGAS 5
EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA
Ø Efek-efek Ekonomis
Koperasi
Salah
satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para
anggotanya, yang kedudukannya sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Motivasi ekonomi anggota sebagai pemilik akan mempersoalkan dana
(simpanan-simpanan) yang telah diserahkannya, apakah menguntungkan atau tidak.
Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalan kontinuitas pengadaan
kebutuhan barang dan jasa, menguntungkan atau tidaknya pelayanan koperasi
dibandingkan penjual atau pembeli di luar koperasi.
Pada
dasarnya anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan
koperasi:
Jika
kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhan
Jika
pelayanan tersebut ditawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih
menguntungkan dibanding yang diperolehnya dari pihak-pihak lain di luar
koperasi
Ø Efek Harga dan Efeh
Biaya
Partisipasi
anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota
dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu besarnya nilai manfaat peayanan koperasi
secara utilitarian maupun normatif. Motivasi utilitaria sejalan dengan
kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang dimaksud adalah insentif berupa
pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya
pengurangan biaya dan atau diperolehnya harga yang menguntungkan serta
penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk
barang.
Bila
dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap
harga yang ditetapkan koperasi harus dibedakan antara harga untuk anggota
dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang
lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.
Ø Analisis Hubungan
Efek Ekonomis dan Keberhasilan Koperasi
Dalam
badan usaha koperasi, laba bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh manajemen,
melainkan aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep koperasi,
fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun
transaksi anggota dengan kopersinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka
idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.
Keberhasilan
koperasi ditentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan
partisipasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu
manfaat yang didapat oleh anggota tersebut.
Ø Penyajian dan
Analisis Neraca Pelayanan
Disebabkan
oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi,
terutama tantangan-tantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota
harus secara kontinyu di sesuaikan
Ada
dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada
anggotanya, yaitu:
Adanya
tekanan persaingan dari anggota lain (terutama organisasi non koperasi)
Perubahan
kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan
kebutuhan ini akan menentukan kebutuhan pola kebutuhan anggota dalam
mengkonsumsi produk-produk yang ditawarkan koperasi
Bila
koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang
lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap
koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan peayanan, koperasi membutuhkan
informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi.
TUGAS 6
EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT
DARI SISI PERUSAHAAN
Ø Efisiensi Perusahaan
Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang terbentuk
karena dilandasi oleh sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan
kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak terlepas dari ukuran efisiensi
bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya dari koperasi adalah melayani
anggotanya.
1. Mengukur
kemanfaatan ekonomis maksudnya adalah manfaat ekonomi yang pengukurannya di
hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi
atau di perolehnya manfaat ekonomi.
2.
Sedangkan yang dimaksud Efesiensi disini adalah: penghematan input
(faktor-faktor dalam menjalankan usaha) yang di ukur dengan cara membandingkan
input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya
(Is), jika Is < Ia maka disebut (Efisien). Lalu di hubungkan dengan waktu
terjadinya transaksi atau pada saat di perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota
dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yakni manfaat ekonomi langsung
(MEL), dan manfaat ekonomi tidak langsung (METL). Berikut ini adalah
penjelasannya :
ü Manfaat ekonomi langsung (MEL) : MEL adalah manfaat ekonomi yang
diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi
antara anggota dengan koperasinya. Jadi manfaat ekonomi dari transaksi yang
dilakukan antara anggota dengan koperasinya langsung dirasakan oleh anggota
yang melakukan transaksi tersebut.
ü Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
: METL adalah
manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya
transaksi, akan tetapi di peroleh dan di rasakan manfaatnya kemudian setelah
berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan atau
pertanggung jawaban pengurus serta pengawas, yakni pada saat penerimaan
SHU (Sisa Hasil Usaha) anggota.
Lalu
manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat dihitung dengan
cara sebagai berikut:
TME
= MEL + METL
MEN
= (MEL + METL) BA
Sedangkan
bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha
(multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung dengan
cara sebagai berikut :
MEL
= EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU
METL
= SHUa
Efisiensi
Perusahaan atau Badan Usaha Koperasi
1.
Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota
(TEBP)
= Realisasi Biaya pelayanan : Anggaran biaya pelayanan
(Jika
TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota)
2.
Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota
(TEBU)
= Realisasi biaya usaha : Anggaran biaya usaha
(Jika
TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha
Ø Efektivitas Koperasi
Efektivitas
Koperasi adalah pencapaian target output (biaya atau anggaran yang dikeluarkan)
yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa),
dengan output realisasi atau sesungguhnya (Os), jika Os > Oa maka akan
disebut efektif.
Rumus
perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK
= Realisasi SHUk + Realisasi MEL : Anggaran SHUk + Anggaran MEL
(Jika
EvK >1, berarti efektif)
Ø Produktivitas
Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian
target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) disebut
produktif.
Rumus
perhitungan produktivitas perusahaan koperasi :
PPK
= S H U X 100%
Modal
koperasi
=
Rp. 102,586,680 X 100%
Rp.
118,432,448
=
Rp. 86.62
Dari
hasil ini dimana PPK > 1 maka koperasi ini adalah produktif.
RENTABILITAS
KOPERASI
Untuk
mengukur tingkat rentabilitas koperasi KSU SIDI maka digunakan rumus
perhitungan sebagai berukut:
Rentabilitas
= S H U X 100%
AKTIVA
USAHA
=
Rp. 102,586,680 X 100%
Rp.
518,428,769
Rp.
19.79 %
Dari
hasil ini dapat disimpulkan bahwa setiap Rp.100,- aktiva usaha mampu
menghasilkan sisa hasil usaha sebesar Rp.19.79,-. Hal ini berarti koperasi KSU
SIDI Sanur mampu mengembangkan usahanya dengan baik kea rah yang meningkat.
Ø Analisis Laporan
Koperasi
Laporan keuangan koperasi merupakan bagian
dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi.
Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi
kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi berisi
(1)
Neraca,
(2)
perhitungan hasil usaha (income statement),
(3)
Laporan arus kas (cash flow),
(4)
catatan atas laporan keuangan
(5)
Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.
Perhitungan
hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari
anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan
bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat
yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
Laporan
koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi.
Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum
koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva
bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal
operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu
pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan
gabungan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar